Senin, 27 Juli 2009

Umat Dituntut Berjihad Perangi Kekejaman Yahudi

Umat Dituntut Berjihad Perangi Kekejaman Yahudi

JIHAD diambil daripada kata jahdu yang berarti mengeluarkan seluruh potensi dan kemampuan. Ulama Syafi'i menyatakan jihad adalah memerangi orang kafir untuk kemenangan Islam. Jihad menurut ulama Hanafi adalah seruan kepada agama yang hak (benar) serta memerangi orang yang tidak mau menerimanya baik dengan harta atau jiwa.

Definisi jihad menurut terminologi syariah adalah mengeluarkan segala potensi dan kemampuan dalam memerangi orang kafir dan membela diri terhadap mereka dengan jiwa, harta dan lisan.
Firman Allah, "Berangkatlah kamu dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah, yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui." (QS Surah at-Taubah:41).
Banyak dalil di dalam Al-Quran maupun sunnah yang menyebutkan mengenai berbagai keutamaan jihad di jalan Allah.
Firman-Nya bermaksud, “Sesungguhnya Allah membeli dari orang Mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan syurga untuk mereka berperang pada jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu menjadi janji) yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan al-Quran, dan siapakah yang lebih baik menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jualan yang kamu jalankan berjualbeli (yang seperti itu), ialah kemenangan yang besar" (QS Surah at-Taubah : 111).
Di dalam hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda "Demi yang jiwa Muhammad ada ditangan-Nya, sesungguhnya aku ingin berperang di jalan Allah kemudian aku dibunuh kemudian aku berperang kemudian aku dibunuh kemudian aku berperang kemudian aku dibunuh" (Hadis riwayat Bukhari, Muslim).
Kini berbagai kekejaman dan kebiadaban terus dilakukan rejim Zionis di bumi Gaza, Palestina terhadap kaum Muslimin dengan korban meninggal dunia mencapai lebih seribu jiwa.
Kota Gaza terus dikepung tentera Zionis dan pengeboman dengan berbagai persenjataan canggih dari darat maupun udara dan laut sepanjang siang dan malam. Pengepungan itu juga mengakibatkan penduduk Gaza menghadapi kesukaran memenuhi keperluan hidup sehari-hari mereka.
Mereka kesulitan mendapatkan air bersih, makanan, bahan bakar, obat-obatan dan transportasi dan kenderaan.
Penderitaan kaum Muslim Gaza semakin susah dengan ditutup seluruh pintu masuk kota yang di bawah kekuasaan Zionis ataupun berada di bawah pemerintahan negara Arab sekitarnya.
Mereka seperti berada di sebuah penjara besar yang menanti dari musuh Allah.
Saat ini Allah menjadikan bumi Gaza, Palestin sebagai bumi jihad kaum Muslimin yang tersimbah darah syuhada umat ini, seperti yang pernah terjadi oleh leluhur pejuang Islam sebelum mereka pada zaman dulu.
Untuk itu, menjadi kewajiban bagi setiap Muslim mempertahankan diri dan mengangkat marwah Islam dan kaum Muslimin dengan berjihad di jalan Allah melawan Zionis, bahkan ulama fiqih menegaskan, apabila musuh menguasai kota dan kota sepenuhnya maka kewajiban jihad juga diperlukan terhadap wanita dan kanak-kanak walaupun tanpa terlebih dulu meminta izin dari suami atau ayah mereka.
Imam al-Qurtubi mengatakan jihad menjadi fardu ain apabila musuh Allah berhasil menguasai suatu daerah atau kawasan. Apabila keadaan seperti itu, maka wajib bagi seluruh penduduk daerah itu untuk berangkat jihad dan keluar menghadapi mereka dengan perasaan ringan mahupun berat, apakah dia seorang pemuda, setiap orang yang memiliki kemampuan, seorang anak-anak tanpa perlu izin dari ayahnya atau seorang anak-anak yang memang tidak mempunyai ayahnya lagi, dan tidak boleh seorangpun yang mempunyai kesanggupan berangkat kemudian menghindar diri dari jihad.
Apabila penduduk kota itu tidak mempunyai kesanggupan untuk menghadapi musuh Allah, maka kewajiban itu dibebankan pula kepada orang di daerah jiran dengannya untuk berangkat jihad membantu penduduk kota yang sedang diserang itu sehingga mereka mengetahui bahwa di tengah mereka masih ada kekuatan yang siap membantu dan mempertahankan diri mereka terhadap musuh Allah.
Setiap orang yang mengetahui mereka adalah orang yang tidak berdaya menghadapi musuh dan mengetahui bahwa dirinya mempunyai kesanggupan menolong mereka, wajib atasnya untuk berangkat jihad.
Seluruh kaum Muslimin adalah tangan bagi yang lainnya sehingga jika ada orang di suatu daerah menegakkan jihad untuk mengusir musuh yang menduduki daerah itu, kewajipan itu gugur bagi orang Muslim yang lainnya.
Seandainya musuh datang mendekati negeri Islam dan belum sempat memasukinya, wajib bagi penduduk negeri itu keluar mengusirnya untuk memenangkan agama Allah, menjaga generasi, melindungi daerah, menghinakan musuh dan tidak ada perbedaan dalam hal ini. (Al-Jami'il li Ahkamil Quran, juz VIII, halaman 487).
Syeikh Yusuf al-Qardhawi dalam khutbah Jumaat di Doha, awal Januari lalu, mengatakan umat Islam wajib menghadapi tentera Israel. Kewajiban pertama dibebankan kepada penduduk lokal yaitu orang Palestina waktu ini, kemudian orang di sekitarnya, kemudian orang setelah itu sehingga kewajiban jihad ini akan mencakupi seluruh dunia Islam.
Al-Qardhawi menambahkan, "Sesungguhnya orang Palestina tidaklah memiliki kemampuan melawan orang Israel dengan persenjataan melawan kekuatan Israel (Yahudi)yang dibantu Amerika. Mereka orang Palestina, adalah orang lemah yang tidak mampu melawan persatuan mereka. Untuk itu umat Islam mesti berdiri melawan mereka dengan memberikan bantuan, berupa tentera, persenjataan, harta hingga pemboikotan.
Dia juga menambahkan, ‘Di dalam fiqih Islam disebutkan, apabila seorang wanita Muslim ditawan di sebelah timur, maka wajib bagi orang yang di sebelah barat untuk membantu membebaskan.’
Suatu hal yang wajar adalah dengan munculnya solidaritas kaum Muslimin secara global termasuk Indonesia terhadap yang sedang terjadi di bumi Gaza dan Palestina. Mereka mengecam kekejaman dan kebiadaban yang dilakukan tentera Zionis terhadap penderitaan kaum Muslimin di sana.
Umat Islam menunjukkan bahawa Islam tidaklah dibatasi oleh wilayah, warna kulit, suku bangsa atau bahasa, karena Islam adalah agama Allah yang mengikat seluruh umatnya dengan kalimah syahadah.
Berbagai aksi mendukung perjuangan rakyat Palestina dilakukan mulai doa bersama, solat hajat, solat ghaib, pengumpulan dana bantuan, pengiriman obat-obatan dan pengiriman dokter hingga sukarelawan siap untuk berjihad di bumi Palestina. Sebuah sikap bersatu yang harus kita syukuri bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar